Jenis-Jenis Bisnis Ritel
Jenis-Jenis bisnis Ritel
Bisnis ritel merupakan jenis usaha yang paling banyak
dijalankan orang. Dari warung rokok pinggir jalan, warung kelontong yang dibuka
di teras rumah, mini market, hingga hypermarket merupakan jenis bisnis ritel
yang sering kita temukan. Begitu juga dengan para pedagang yang berjualan di
pasar-pasar tradisional. Dengan gambaran ini, maka pengertian bisnis ritel
adalah usaha yang menyalurkan barang ataupun jasa kepada pengguna akhir.
a. Tipe kepemilikan
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual
barang atau jasa kepada konsumen (konsumen adalah setiap orang pemakai barang
dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri
sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk
diperdagangkan. Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali,
maka dia disebut pengecer atau distributor) atau bisnis lainnya, untuk
mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari Bahasa inggris business,
dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas,
ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan
yang mendatangkan keuntungan.
1.
Bentuk dasar kepemilikan bisnis
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada
beberapa bentuk yang dianggap umum :
· Perusahaan perseorangan : bisnis yang
kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan
memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila
bisnis mengalami kerugian, pemiliklah yang harus menanggung seluruh kerugian
itu.
· Perseroan : bisnis yang kepemilikannya dipegang
oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki
tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
· Koperasi : bisnis yang beranggotakan orang-orang
atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan asas
kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Karakteristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah
anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota
koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
2.
Tipe kepemilikan, reailing
1.
Independent retail firm
Independent retail firm, yaitu suatu outlet pengecer yang dimiliki dan
dioperasikan secara independent dan tanpa afiliasi (penggabungan) contohnya :
warung, kios, atau toko barang kelontong yang dimiliki orang per orang, baik
yang berlokasi di pasar regional, pasar inpres, pasar tradisional, perumahan
penduduk, jajaran rumah toko (ruko), maupun di lokasi-lokasi lainnya. Termasuk
pula di dalamnya outlet yang dikelola oleh koperasi.
Toko independent mempunyai kebebasan dalam menentukan aturan jam buka
toko, sehingga memungkinkan toko untuk beroperasi sampai larut malam dihari
minggu atau dihari libur.
Keunggulan toko independent terletak pada letak geografisnya, ukuran
pasar (relative kecil) dan karakteristik produk. Volume penjualan yang
terbatas, memungkinkan toko independent melayani segmen pasar tertentu.
2.
Waralaba (franchising)
Waralaba (franchising) yaitu suatu system pemasaran atau distribusi
baramg dan jasa dimana sebuah perusahaan induk (franchisor) memberikan kepada
individu atau peruashaan lain (franchisee) yang berskala kecil atau menengah
dengan hak-hak istimewa untuk melakukan suatu sitem usaha tertentu melalui cara
yang sudah ditentukan, selama waktu tertentu dan di suatu tempat tertentu pula.
Franchisor biasanya menyediakan peralatan, produk atau jasa yang dijual
dan pelayanan manajerial. Sebagai imbalannya, franchisee harus membayar uang
pangkal (initial franchise fee) dan royalty atas penjualan kotor, membayar
management fee. Membayar biaya sewa peralatan franchisor (bila ada), serta
memasarkan produk dan jasa dengan cara-cara yang ditentukan oleh franchisor. Salah
satu keuntungan dari membeli hak waralaba ini adalah tetap independent (meskipun
tidak sepenuhnya), tetapi memproleh manfaat dari nama merek dan dari pengalaman
jaringan waralaba tersebut.
Ada tiga bentuk sistem waralaba, yaitu :
a.
Product Franchise
Dalam bentuk yang dikenal pula dengan sebutan product distribution franchising
atau franchising model perusahaan minuman coca-cola, franchisor memberikan kekeluasaan
bagi para franchisee untuk memproduksi dan mendistribusikan lini produk tertentu
dengan menggunakan nama merek dan sistem pemasaran yang ditentukan dengan
menggunakan nama merek dan sistem pemasaran yang ditentukan / dikembangkan oleh
franchisor. Misalnya keagenan sepatu, mobil (ford, honda) , pompa bensin, dan
minuman ringan (coca-cola)
b.
Business Format Franchising (entrepreneurship
franchising)
Dalam bentuk ini, franchisor mengembangkan usahanya dengan membuka outlet
yang dikelola oleh franchisee yang berminat membuka usaha dengannya. Franchising
bentuk ini banyak berkembang di industry restoran siap santap (misalnya Kentucky
fried chicken dan McDonald’s)
c.
Business Opportunity Venture
Franchisor merancang suatu sistem jalur distribusi, lalu franchisee
mendistribusikan barang / jasa sesuai dengan system yang telah ditetapkan oleh
franchisor. Produk / jasa yang didistribusikan tersebut bukanlah produk/jasa
yang dihasilkan oleh franchisor.
Karakteristiknya :
Franchisee menjual barang / jasa berdasarkan kualitas standar, dan teridentifikasi
dari merek dagang franchisor.
Franchisor memiliki control atas operasi franchisee
Franchisee diharuskan membayar imbalan berupa “fees” kepada franchisor.
3.
Corporate chain
Corporate chain yaitu suatu kelompok yang terdiri dari dua atau lebih usaha yang saling berkaitan atau hubungan dalam satu manajemen dan dimiliki oleh suatu kelompok pemegang saham. (dimiliki oleh suatu intitusi bisnis bukan perorangan, melainkan dalam bentuk perseroan (company owned retail chain), wujudnya bisa berupa jaringan toko serba ada (department store), pasar swalayan (supermarket), specialty store, maupun jaringan superstore. Contohnya adalah matahari group, Ramayana group, robinson grop, cahaya group, hero group, dan lain-lain.
Keuntungan dari corporate chain ini adalah volum penjualan yang tinggi,
kemampuan untuk membeli dalam kuantitas yang sangat besar dan kemampuan untuk
mempekerjakan karyawan dengan kemampuan
khusus dalam pengembangan materi-materi promosi penjualan.
Faktor-faktor ekonomi yang relevan dalam memilih retail store antara lain
meliputi :
1.
Harga
2.
Kemudahan
3.
Kualitas produk yang ditawarkan
4.
Bantuan wiraniaga
5.
Reputasi kejujuran dan kewajaran dalam
6.
Nilai yang ditawarkan
7.
Jasa-jasa khusus yang ditawarkan
Komentar
Posting Komentar