Pelayanan pelanggan
Pelayanan adalah segala usaha penyediaan fasilitas maupun
kegiatan tertentu dalam rangka
mewujudkan kepuasaan pembeli, baik sebelum maupun sesudah terjadinya
transaksi jual beli.
Bentuk pelayanan dalam arti yang luas meliputi :
- Memberikan harga barang-barang secara wajar
- Memberikan suasana nyaman di dalam perusahaan/toko
- Memberikan pelayanan dengan tingkah laku sopan santun dan tutur bahasa yang baik
- Berlaku sabar dalam memberikan keterangan, contoh barang, menunjukkan tempat barang dan tawar menawar
- Melayani kemungkinan adanya retur atau penukaran barang dari pembeli
- Melayani kemungkinan pengaturan barang yang dibeli
- Kemungkinan memberikan potongan harga
- Memberikan jasa-jasa lain, misalnya : penyediaan tempat tunggu, ruang coba, kamar kecil dan lain-lain
Komentar
Posting Komentar